Lingkungan Terancam, Tambang Ilegal di Lindu Harus Diberantas!

SIGI, Sararamedia.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Alia Idrus, menegaskan sikapnya menolak keras aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi. Ia berkomitmen berada di garis terdepan bersama pemerintah daerah untuk menghentikan praktik yang merusak lingkungan tersebut.

``Kita harus melindungi lingkungan dari kehancuran akibat tambang ilegal,`` tegas politisi PDIP itu saat bertemu masyarakat Lindu, Selasa pagi, (18/3/2025) waktu setempat.

Alia mengungkapkan, bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat akibat penggunaan merkuri dan sianida. Menurutnya, upaya penolakan terhadap tambang ilegal bukanlah hal baru, sebab sudah digaungkan sejak era pemerintahan Irwan-Samuel.

DPRD Sigi, kata Alia, mendukung penuh langkah tegas pemerintah daerah dalam memberantas tambang emas ilegal. Sementara itu, masyarakat Lindu juga telah menunjukkan perlawanan dengan aksi protes dan pemblokiran jalan sebagai bentuk penolakan.

``Keselamatan lingkungan dan masa depan generasi kita jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat dari tambang ilegal``. tegasnya. (***)


Comment As:

Comment (0)