7 Jam Ungkap Kasus: Pelaku Pembunuhan di Kos Nunu Ditangkap Polisi

PALU, Sararamedia.id - Dalam waktu hanya 7 jam setelah menerima laporan, Kepolisian Sektor Palu Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Findla Rabdani (21). Terduga pelaku berinisial AJ (34) diamankan tanpa perlawanan.

Korban ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Keramat Jati, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Senin pagi (19/5/2025), sekitar pukul 09.00 WITA. Kondisinya mengenaskan: darah keluar dari mulut dan tubuh membiru.

Temuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh Shela Viona (32), tetangga kos yang hendak membangunkan korban untuk berangkat kerja. Menurut Shela, korban terakhir terlihat pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA saat masuk ke kamar.

Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Palu bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara pada pukul 10.00 WITA. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara oleh tim Dokkes Polda Sulawesi Tengah untuk kepentingan autopsi.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, SH.,S.I.K.,MH, memberikan apresiasi atas respons cepat timnya.

``Sejak menerima laporan, kami bekerja tanpa henti. Hanya dalam waktu 7 jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini bukti bahwa kepolisian hadir nyata untuk menjaga rasa aman masyarakat``. ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan menyiapkan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional hingga tuntas. (***)


Comment As:

Comment (0)