
Satu Hari, Empat Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Palu
- By REDAKSI --
- Sunday, 01 Jun, 2025
PALU, Sararamedia.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mencatat prestasi dalam perang melawan narkotika. Dalam waktu satu hari, Sabtu (31/5/2025) pagi, petugas berhasil meringkus empat terduga pengedar sabu di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, SH.,S.I.K.,MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP. Usman, SH, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam menggempur peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
``Empat orang kami amankan dalam kurun waktu satu hari. Ini bukti bahwa jaringan narkoba di Kota Palu masih aktif, dan kami tidak akan memberi celah sedikit pun untuk peredarannya,`` tegas AKP Usman.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial HSP (22), AC (20), AT (71), dan AY (33). Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 40 paket sabu dengan berat bruto lebih dari 10 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, alat isap, plastik klip kosong, uang tunai, dan beberapa unit handphone.
AKP. Usman mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Palu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
``Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Tanpa partisipasi aktif warga, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,`` ujarnya.
Saat ini, keempat pelaku tengah menjalani proses hukum. Pemeriksaan urine telah dilakukan, dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih besar. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati apabila terbukti sebagai pengedar dalam jumlah besar.
Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
``Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh keterlibatan semua pihak untuk menyelamatkan generasi bangsa``. pungkas AKP Usman. (***)