
DPR Pastikan Tak Ada PHK di TVRI dan RRI Meski Anggaran Dipangkas
DK JAKARTA, Sararamedia.id - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memastikan bahwa tidak akan ada karyawan maupun kontributor TVRI dan RRI yang dirumahkan meskipun terjadi pemangkasan anggaran pemerintah.
Hal ini ditegaskannya usai rapat kerja dengan Direktur Utama (Dirut) TVRI, Iman Brotoseno, dan Dirut RRI, Hendrasmo, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu siang, (12/2/2025) waktu setempat.
``Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua Dirut, baik TVRI maupun RRI, bahwa tidak ada kebijakan untuk merumahkan kontributor di daerah,`` ujar Saleh.
Legislator Fraksi PAN ini mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi dengan baik terkait isu pengurangan karyawan di TVRI dan RRI. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja di kedua lembaga penyiaran publik tersebut.
Senada dengan Saleh, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, juga menegaskan bahwa tidak boleh ada karyawan atau kontributor di daerah yang dirumahkan. Bahkan, pemotongan honor pun tidak diperbolehkan.
``Sudah disepakati dan ditetapkan dalam keputusan rapat bahwa tidak ada pengurangan atau perumahan kontributor daerah. Bahkan pemotongan honor juga tidak diperbolehkan,`` tegas Beniyanto.
Ia menyampaikan hal ini usai menyerahkan aspirasi para wartawan dari Palu, Sulawesi Tengah, kepada Ketua Komisi VII DPR RI, terkait isu perumahan kontributor TVRI di daerah, khususnya TVRI Sulteng.
Komisi VII DPR RI, lanjut Beniyanto, akan melakukan pengawasan intensif terhadap realisasi kebijakan ini di lapangan.
``Kami akan melakukan pengawasan langsung ke daerah-daerah untuk memastikan kebijakan ini dijalankan,`` ujarnya.
Sementara itu, Dirut LPP RRI, Hendrasmo, juga memastikan bahwa efisiensi anggaran 2025 tidak berpengaruh pada pemutusan hubungan kerja di lingkungan RRI.
``Tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi PPNPN, pengisi acara, maupun kontributor di lingkungan LPP RRI,`` jelas Hendrasmo dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa dari level staf hingga manajemen, tidak ada yang akan mengalami pemutusan kerja.
Menutup rapat, Saleh kembali mengingatkan bahwa pernyataan para Dirut di hadapan DPR harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
``Pernyataan ini didengar oleh semua orang, semoga menjadi kabar baik bagi seluruh pegawai RRI dan TVRI``. tutupnya. (***)