DPRD Sigi Setujui Pembahasan Ranperda APBD 2025 ke Tahap Selanjutnya
SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar paripurna ke 10 masa sidang pertama 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan pengantar Nota Keuangan atas pengajuan Ranperda APBD 2025. Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Sigi Rabu (30/10/2024) pagi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Minhar Tjeho dan didampingi Wakil Ketua I, Ikra Ibrahim, serta dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum, Selvy, yang mewakili Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta.
Pada rapat ini, masing-masing fraksi DPRD, melalui juru bicara, menyampaikan pandangan atas Ranperda APBD 2025. Enam fraksi, yaitu Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem dan Partai Persatuan Bintang Bangsa, pada dasarnya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
``Setelah mendengarkan pandangan umum dari keenam fraksi, pimpinan berkesimpulan bahwa seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Sigi 2025 untuk pembahasan lebih lanjut,`` tandas Ketua DPRD, Minhar Tjeho. (***)