Sarara Media
Wartawan Investigasi Dugaan Tambang Ilegal, Diduga Diintimidasi Kapolsek Paleleh Buol
Monday, 11 Nov 2024 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

BUOL, Sararamedia.id - Yohanes Clemens, wartawan dari Voxnusantara, mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari aparat Kepolisian Polsek Paleleh saat melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin (Peti) yang menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti sianida, di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.

Menurut Yohanes, tindakan aparat Polsek Paleleh, itu jauh dari semangat melindungi dan mengayomi masyarakat, yang seharusnya menjadi tugas utama mereka.

``Aparat yang semestinya melindungi masyarakat justru bertindak sebaliknya,`` ungkap Yohanes dalam rilisnya, Senin sore, (11/11/2024) waktu setempat.

Yohanes menjelaskan bahwa investigasi yang ia lakukan terkait pengusaha pengolahan emas ilegal (tong) di Desa Paleleh. Aktivitas pengolahan emas ini diduga menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari sungai dan laut. Setelah meninggalkan lokasi, Yohanes dan timnya mendatangi pemilik tong pengolahan emas bernama Herman, yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Di lokasi Herman, Yohanes mengaku didatangi Kapolsek Paleleh beserta anggotanya dengan sikap kasar.

``Kami tiba-tiba diminta naik ke mobil patroli dan dibawa ke kantor dengan nada tinggi. Mereka mempertanyakan identitas kami dan menyebut kami wartawan abal-abal,`` kata Yohanes.

Saat berada di Polsek, Yohanes menghubungi AKBP. Sugeng Lestari dari Humas Polda Sulteng untuk menjelaskan situasi. Baru setelah itu pihak Polsek percaya bahwa Yohanes benar adalah wartawan dari Palu. Yohanes menilai tindakan Polsek Paleleh ini sebagai bentuk intimidasi, bahkan menduga adanya konflik kepentingan karena aparat diduga terlibat dalam penyediaan bahan sianida bagi pengusaha tambang ilegal di wilayah tersebut.

Kapolsek Paleleh, Iptu Erfendi, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, membantah tuduhan intimidasi. Kapolsek berdalih menyatakan bahwa kedatangannya bersama tim ke lokasi adalah atas laporan warga yang mengaku didatangi oknum yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan wartawan.

``Kami datang ke TKP untuk klarifikasi secara baik-baik. Tidak ada SOP yang kami langgar. Jika hendak melapor, kami persilakan``. ujar Iptu Erfendi, membenarkan dirinya. (***)