DPRD Sigi Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan-Anak

SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Sigi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Sulawesi Tengah dan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (10/12/2024) malam, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, serta dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Sebanyak enam fraksi DPRD Sigi, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Persatuan Bintang Bangsa, menyatakan sepakat untuk menerima dan menyetujui pembahasan lebih lanjut atas kedua Ranperda tersebut.

``Setelah kita sama-sama mendengarkan penyampaian pandangan umum dari keenam fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, pimpinan berkesimpulan bahwa keenam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui dua Ranperda Kabupaten Sigi untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,`` terang Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim.

Dukungan dari semua fraksi ini membuka jalan bagi pembahasan lebih mendalam terkait kedua Ranperda tersebut. Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sulteng diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah, sedangkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan mendorong kesejahteraan sosial di Kabupaten Sigi.

Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi memiliki komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. (***)


Comment As:

Comment (0)