
Dalih Tambang Pasir, Batu Gajah Pelindung Sungai di Tulo Justru Dirusak
FOTO : Salah satu alat berat yang diduga beraktivitas di lokasi. (Dok/Syr)
SIGI, Sararamedia.id - Lagi-lagi Wakil Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, Moh. Syarif Latadano, mengecam aksi pembongkaran batu gajah di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk arogansi yang merugikan banyak pihak dan mengabaikan peringatan pemerintah daerah.
``Infonya baru saja, mereka melanjutkan pembongkaran batu gajah, padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sigi sudah melaporkan kejadian ini secara tertulis ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi,`` ungkap Syarif, Sabtu (8/3/2025) sore.
Menurutnya, tiga malam lalu telah diumumkan di masjid bahwa Kepala Desa Tulo secara tegas melarang aktivitas penambangan tersebut. Namun, para pelaku tetap beroperasi tanpa mengindahkan larangan.
``Mereka berdalih menambang pasir, tapi justru batu gajah yang dirusak. Apa mereka pikir DPRD Sigi tak punya kemampuan untuk menegur? Warga Tulo pasti ada yang marah karena kebun pisangnya dilindas tanpa izin,`` tegasnya.
Syarif juga mendesak BWS Wilayah III Sulawesi Tengah untuk segera bertindak, mengingat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Ia meminta aparat kepolisian turun tangan menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
``Apa sulitnya bagi pihak berwenang untuk menegakkan hukum? Jika pelaku mengklaim memiliki izin, periksa dulu kebenarannya. Polisi pasti lebih tahu soal itu,`` tambahnya.
Batu gajah yang dirusak ini bukan sekadar tumpukan batu biasa, melainkan bagian dari proyek penanggulangan bencana yang menelan biaya ratusan miliar rupiah. Batu-batu tersebut disusun di sepanjang Sungai Palu, dari Kalukubula hingga Pakuli, untuk mencegah abrasi dan banjir.
``Jika batu gajah ini dibongkar, dampaknya sangat berbahaya bagi warga. Dulu, saat saya masih sekolah di SMP Dolo tahun 1993, banjir bisa sampai ke rumah-rumah karena belum ada batu gajah sebagai penghalang. Jangan sampai sejarah kelam itu terulang lagi,`` tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, telah memerintahkan Kepala Desa Tulo untuk menghentikan aktivitas tersebut karena berpotensi merusak lingkungan, menyebabkan abrasi sungai, hilangnya lahan pertanian, serta mengancam keselamatan warga akibat potensi banjir.
Sementara itu, Kepala Desa Tulo, Boy H. Laenu, yang dihubungi media ini menyatakan akan segera menemui Bupati Sigi guna menyampaikan laporan terkait situasi di lapangan.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi, Moh. Afit Lamakarate, dalam pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
``Anggota saya sementara suruh cek perizinannya. Terima kasih atas informasinya,`` tulis Afit dalam pesan singkatnya.
Dengan kondisi yang semakin meresahkan, warga dan tokoh masyarakat mendesak aparat berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum dampak lingkungan dan sosial semakin parah. (***)